Rabu, 18 Agustus 2010

UPACARA PENYERAHAN REMISI KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN RUTAN BLORA OLEH BUPATI BLORA


Upacara penyerahan remisi (pengurangan masa menjalani pidana) bagi narapidana warga binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Blora dilaksanakan pada tanggal 17 agustus 2010 di aula Rutan Blora. Penyerahan remisi oleh Bupati Blora di saksikan oleh Ka. Rutan Blora.
Dalam laporan oleh Ka Rutan Blora disampaikan bahwa untuk tahun 2010 narapidana yang mendapat remisi ada 39 narapidana. Sedangkan Bupati Blora selain membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM RI, beliau menambahkan agar narapidana yang belum mendapatkan remisi agar sabar dan semoga dilain waktu akan mendapatkan.Upacara Remisi pada kali ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Blora dan seluruh Muspida plus. Dalam kesempatan itu Bupati juga menyerahkan alat elektronik berupa sarana untuk karaoke, kaos bertuliskan laskar condrodimuko dan bantuan uang (ongkos perjalanan) untuk mereka yang langsung bebas.
Setelah upacara dilanjutkan meninjau hasil karya wargabinaan yang dipamerkan. (kangrubo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar